Selasa, 02 Oktober 2012

PERISTIWA G30S/PKI




Peristiwa G30S/PKI– Temen temen, Pada kesempaan kali ini Blog SMPN 1 Tayan akan share artikel mengenai Gerakan 30 September 1945 Oleh partai Komunis Indonesia. Sebelum dipaparkan mengenai peristiwa September kelabu ini, maka sekedar informasi tambahan, bahwa sampai saat ini Peristiwa G30S ini masih pelakunya masih diperdebatkan. Namun pada pemaparan kali ini menurut versi resmi dari G30S/PKI.

Menjelang terjadinya peristiwa ini, tersiar kabar bahwa kesehatan Bung Karno mulai menurun dari diagnosis team dokter dari RRC. Mendengar kabar ini, DN Aidit selaku Ketua Commite Centre PKI segera mengambil keputusan untuk segera memulai gerakan. Strategi gerakan diserahkan kepada Kamaruzaman atau Sjam, yang diangkat sebagai ketua Biro khusus PKI. . Biro khusus ini kemudian menghubungi kader mereka di kalangan Militer, seperti brigjen Suparjo, Letkol Untung dari Tjakrabirawa (Pasukan kawal presiden), Kol. Sunanrdi dari AL, Marsekal Madya Omar Dhani dari AU. Dan Kol. Anwar dari POLRI.

Menjelang pelaksanaan G30S, pucuk pimpinan PKI telah beberapa kali mengadakan pertemuan rahasia, pimpinan PKI kemudian mengambil keputusan bahwa Pimpinan fisik G30S adalah Letkol Untung Syamsari. Danyon I Men Tjakrabirawa. Sebagai Komando gerakan, Untung memerintahkan kepada seluruh anggota untuk siap bergerak pada dini hari tanggal 1 Oktober 1965. Pada dini hari itu pasukan ini mengambil tindakan dengan menculik dan membunuh 6 Pati dan 1 Pewira pertama. Para Perwira AD ini disiksa dan selanjutnya dibunuh. Mereka dibawa Ke Lobang Buaya, yaitu sebuah tempat di sebelah selatan Pangkalan Udara Halim Perdana Kusumah . Selanjutnya para Korban dimasukkan kedalam 1 sumur buta, kemudian ditimbun dengan sampah dan tanah. Ketujuh Korban dari TNI AD ini, yakni:
http://id.effectivemeasure.net/emnb_18_27281.gif
  1. Letjen Ahmad Yani, Menpangad;
  2. Mayjen R. Soeprapto, Deputy II Pangad;
  3. Mayjen Suwondo Parman, Ass. I pangad;
  4. Mayjen Haryono mas Tirtodarmo, SDeputy III Pangad;
  5. Brigjen Donal Izacus Panjaitan, Ass. IV pangad;
  6. Brigjen Soetojo Siswomiharjo, Insektur Kehakiman / Oditur Militer;
  7. Lettu Pierre Andreas Tendean, Ajudan Jenderal A.H. Nasution.

Ketika terjadi penculikan itu, Jenderal A.H. nasution yang juga menjadi target penculikan, berhasil meloloskan diri, namum kakinua tertembak dan Putrinya yang bernama Ade Irma Suryani menjadi korban penembakan Pemulik. Ajudan Nasution, yang bernama Tendean juga jadi korban, karena dikira dia adalah AH. Nasution. Korban lainnya adalah Pembantu Letnan polisi Karel Sasuit Tubun yang mencoba memberikan perlawanan kepada penculik, KS Tubun pun dibunuh oleh Penculik..
Pada Waktu bersamaan, G30S/PKI mencoba juga mengadakan perebutan kekuasaan di Yogyakarta, solo, wonogiri dan Semarang. Selanjutnya gerakan tersebut mengumumkan berdirinya Dewan Revolusi melalui RRI pada tanggal 1 Oktober 1965, pengumuman ini dibacakan langsung oleh Letkol Untung sebagai pimpinan fisik Gerakan.
Sementara itu Dewan Revolusi di daerah Yogyakarta diketuai oleh Mayor Mulyono. Mereka menculik Kol. Katamso dan Letkol soegiono. Kedua perwira AD ini dibunuh oleh gerombolan penculik di desa Kentungan yang terletak sebelah utara Yogyakarta.
Demikianlah artikel mengenai sejarah G30S/PKI yang terjadi ahun 1965 silam, semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi kita semua.[ps]

Minggu, 23 September 2012

JEMBATAN TAYAN RESMI DIBANGUN


Jembatan Tayan yang selama ini menjadi mimpi masyarakat wilayah Timur Kalimantan Barat akhirnya resmi di bangun. Pemancangan tiang pertama di lakukan oleh Menteri PU Djoko Kirmanto di dampingi Gubernur Cornelis dan Bupati Sanggau Setiman Sudin di Kecamatan Tayan Hilir kabupaten Sanggau, Rabu 19 September 2012. Proyek pembangunan Jembatan Tayan sepanjang 1420 meter ini terbagi atas dua jembatan, masing-masing 280 meter dan 1.140 meter dengan lebar 11,5 meter. Dibangun oleh kontraktor China Road and Bridge Corporation dan PT Wijaya Karya Tbk yang ditargetkan akan selesai pada akhir 2014. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dalam sambutannya mengatakan tidak mau mendengar ada laporan terlambat dalam pengerjaannya. Ia meminta proyek pembangunan Jembatan Tayan harus bisa selesai tepat waktu. Menurut Djoko sebenarnya penandatanganan kontrak sudah dilakukan pada November 2011, namun harus menunggu proses administrasi hingga terlambat sampai 11 bulan. Ini merupakan resiko ketika menggunakan dana asing. Sementara Gubernur Cornelis minta masyarakat untuk mendukung pembangunan Jembatan Tayan dengan tidak melakukan tindakan anarkis seperti menyandera alat berat. Bila ada masalah sosial tolong diselesaikan dengan pihak penyelenggara dan aparatur pemerintah yang ada. Cornelis juga mengatakan dengan dimulainya pembangunan Jembatan Tayan diharapkan pelayanan transportasi darat ini nantinya akan mendukung perkembangan ekonomi, sosial, dan budaya, khususnya untuk masyarakat di wilayah timur Kalbar. Dana pembangunan jembatan ini mencapai Rp 907,716 miliar, yang digunakan untuk pembangunan jembatan, pembebasan lahan serta pembangunan akses jalan menuju jembatan. Jembatan ini akan melengkapi pembangunan Jalan Trans Kalimantan yang saat ini masih terputus oleh adanya sungai Kapuas dan Sungai Tayan (sumber blog Gubernur Kalbar)

SEJARAH KERAJAAN TAYAN

Kerajaan Tayan adalah sebuah kerajaan yang berdiri  awal abad 15 atau sekitar tahun 1450. Pendiri kerajaan Tayan adalah putra Brawijaya dari kerajaan Majapahit yang bernama Gusti Likar/Lekar. Bersama dengan saudara-saudaranya, Gusti Likar meninggalkan kerajaan Tanjungpura yang sering terlibat peperangan. Pemerintahan kerajaan Tayan kemudian dipegang oleh Gusti Ramal bergelar Pangeran Marta Jaya Yuda Kesuma, putra Pangeran Mancar pendiri kerajaan Meliau yang adalah kemenakan Gusti Likar. Mula-mula ibukota kerajaan berlokasi di Teluk Kemilun.
Setelah Pangeran Marta Jaya Yuda Kesuma wafat, putranya yang tertua, Suma Yuda, naik tahta dengan gelar Panembahan Tua. Panembahan berikutnya adalah putra Panembahan Tua, bernama Gusti Mekah dengan gelar Panembahan Nata Kesuma yang disebut juga Panembahan Muda. Pada waktu pemerintahan Nata Kesuma itulah kerajaan Tayan mula-mula menandatangani kontrak (korte verklaring) dengan pemerintahan Hindia Belanda pada 12 November 1822.
Pangeran Nata Kesuma mangkat pada 1825 dengan tidak meninggalkan keturunan. Tahta kerajaan kemudian diduduki oleh saudaranya yang bernama Gusti Repa dengan gelar Pangeran Ratu Kesuma. Beliau hanya memerintah selama 3 tahun hingga 1828 karena wafat. Penggantinya adalah saudara Panembahan Tua, Utin Belondo dengan gelar Ratu Utin Belondo yang juga digelar Ratu Tua. Pemerintahan dilaksanakan oleh suaminya, Gusti Hassan Pangeran Ratu Kesuma dengan gelar Panembahan Mangku Negara Surya Kesuma.

Tahun 1855 Panembahan Mangku Negara Surya Kesuma digantikan oleh putranya yang bernama Gusti Inding dengan gelar sama dengan ayahnya. Tahun 1858, Belanda mengganti gelar Mangku dengan Anum Paku, sehingga Gusti Inding kemudian bergelar Panembahan Anum Paku Negara Surya Kesuma.
Karena Panembahan Anum Paku Negara Surya Kesuma tidak mampu memimpin pemerintahan dan tidak berputra, pemerintahan kemudian diserahkan kepada saudaranya, Gusti Kerma Pangeran Ratu Paku Negara dengan gelar Panembahan Adiningrat Kesuma Negara. Panembahan Anum Paku Negara Surya Kesuma mangkat pada 23 November 1873 di Batang Tarang.
Panembahan Adiningrat Kesuma Negara memerintah sampai tahun 1880 dan digantikan oleh putra tertuanya, Gusti Mohamad Ali alias Gusti Inding dengan gelar Panembahan Paku Negara Surya Kesuma. Ibukota kerajaan kemudian dipindahkan dari Rayang ke Tayan. Pada 26 Februari 1890, kerajaan Meliau digabungkan ke dalam kerajaan Tayan.
Paku Negara Surya Kesuma, mangkat pada tahun 1905 dan dimakamkan di Tayan. Beliau diganti oleh Gusti Tamzid Pangeran Ratu bergelar Panembahan Anum Paku Negara. Pada masa pemerintahan Panembahan Anum Paku Negara, Meliau kembali diserahkan kembali atas permintaan Belanda sendiri menjadi Gouvernement Gebied.
Mangkatnya Panembahan Anum Paku Negara, putra mahkota yang tertua, Gusti Jafar dinobatkan naik tahta kerajaan dengan gelar Panembahan Anum Adi Negara. Pada tahun 1944, Gusti Jafar dan Gusti Makhmud sebagai ahli waris kerajaan jatuh menjadi korban Jepang.
Setelah Jepang kalah pada Perang Dunia II, Gusti Ismail dinobatkan menjadi Panembahan kerajaan Tayan dengan gelar Panembahan Paku Negara. Tahun 1960, beliau masih memerintah dan pemerintahan swaparja berakhir. Gusti Ismail kemudian menjabat Wedana di Tayan. Ibukota kewedanaan kemudian dipindahkan ke Sanggau, sedangkan bekas kerajaan Tayan menjadi ibu kota kecamatan Tayan Hilir.

Semenjak itu aktivitas kerajaan Tayan nyaris lumpuh, sampai pada pertengahan tahun 2012 tepatnya tanggal 26 Mei 2012 diangkatlah salah seorang kerabat kerajaan Tayan yang berprofesi sebagai wartawan dan general manager salah satu media cetak yang ada di kalimantan Barat yang bernama GUSTI YUSRA sebagai Raja Tayan. Ia dinobatkan sebagai Raja Tayan ke XIV menggantikan sang ayah Gusti Ismail yang tidak mewariskan takhtanya sejak mangkatnya pada 23 November 1967 silam, sehingga kerajaan Tayan vacum sekitar 45 tahun tanpa seorang Raja.

Diangkatnya beliau sebagai Raja dalam upaya melestarikan aset warisan sejarah dan  budaya Nusantara. (Oleh: Sukarna Putra)

Sabtu, 22 September 2012

DISIPLIN TANPA KEKERASAN


Suasana belajar di sekolah yang menyenangkan dapat meningkatkan prestasi anak,
yang pada ujungnya meningkatkan mutu pendidikan. Suasana yang dibutuhkan
supaya anak merasa nyaman bukanlah melulu karena gedung yang mentereng
dan peralatan yang nomor wahid. Sekolah apa saja dengan suasana yang
memberikan kesempatan bagi anak untuk mengemukakan pendapat dan
menghormati orang lain untuk mengemukakan pendapat yang berbeda dengan
dirinya memberikan lingkungan yang sangat kondusif bagi kesuksesan
siswa. Siswa tidak perlu khawatir untuk ditertawakan, dipermalukan atau
dihukum atas perbuatan mereka.

Temuan dari berbagai survey menyatakan alasan anak merasa senang di
sekolah karena sbb:
- guru tersenyum ketika anak masuk kelas
- siswa merasa dapat berteman dengan gurunya
- guru ramah dan mau mendengarkan apa yang dikatakan siswa
- siswa merasa dilindungi guru
- siswa merasa gurunya idola dan panutannya
- siswa yakin gurunya memperhatikan dengan cara mendengar,melayani,
menerima dengan penuh kasih sayang.

Nah, sudahkah kita melakukan upaya terbaik agar anak merasa senang
berada di sekolah? Apakah hal-hal diatas cenderung jauh sulit kita
lakukan sebagai pendidik karena kita sudah terlalu pusing dengan
kepentingan-kepentingan sekolah: bahan ajar yang harus diselesaikan,
ujian nasional, dan lain-lainnya?

Banyak dari kita merasa, menjewer anak merupakan tindakan biasa untuk
mendisiplinkan anak. Sadarkah kita bahwa, tindakan fisik sesederhana
menjewer saja bisa dikategorikan sebagai tindak kekerasan pada anak?

*Apa itu kekerasan pada anak?*

Menurut WHO, perlakuan salah pada anak (child maltreatment) adalah
“/Semua bentuk perlakuan salah secara fisik dan/atau emosional,
penganiyayaan seksual, penelantaran atau ekspoitasi secara komersial
atau lainnya yang mengakibatkan gangguan nyata ataupun potensial
terhadap perkembangan, kesehatan dan kelangsungan hidup anak ataupun
martabatnya dalam konteks hubungan yang bertanggung jawab, kepercayaan
atau kekuasaan./”

Pengertian lain menurut Hay,1997 penyalahgunaan anak (child abuse)
adalah:“ /Prilaku orang tua/wali , pengasuh, guru, orang dewasa lainnya
yang salah yang menyebabkan luka/bahaya/resiko *psikis/batin* pada anak/ “.

Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak pada tahun 1990 dan sejak
tahun 2002 pun sudah memiliki UU Perlindungan Anak. Secara garis besar
kita layak memberikan hak hidup, hak kelangsungan hidup dan kesempatan
tumbuh kembang yang optimal bagi anak, mengedepankan kepentingan terbaik
pada anak, serta menghargai pendapat anak dengan mendorong partisipasi
anak. Dengan adanya peraturan itu, segenap rakyat Indonesia diamanatkan
untuk memenuhi hak anak dan memastikan bahwa anak terhindar dari
berbagai bentuk kekerasan.

Jenis-jenis kekerasan pada anak adalah antara lain:
1. kekerasan fisik
contoh : memukul, mengguncang-guncang anak dengan keras, mencekik,
menggigit, menendang, meracuni, menyundut anak dengan rokok,dll

2. kekerasan seksual
yaitu hal-hal yang dilakukan untuk tujuan seksual bagi orang yang lebih
tua usianya dari anak
contoh : memaparkan (expose) anak pada kegiatan/prilaku seksual,
memegang/meraba anak atau mengundang anak untuk melakukannya, termasuk
penggunaan anak dalam gambar/tulisan/film porno

3. kekerasan secara emosional
mencakup serangan terhadap perasaan dan harga diri anak.
Contoh : mempermalukan, menghina, menolak anak, mengatakan anak “malas”,
“nakal”, menghardik, menyumpahi,dll.

4. penelantaran anak
adalah jika orang tua/wali/pengasuh/orang dewasa tidak menyediakan
kebutuhan mendasar bagi anak untuk dapat berkembang emosi, psikologis,
dan fisiknya secara normal.
Contoh : anak tidak diberi makan, pakaian, tempat berteduh, pengobatan,
perlindungan standar yang diperlukan anak.

*Disiplin = menghukum anak?*

Sebagai guru atau orang tua, jika anak duduk manis dan patuh rasanya
hidup kita jadi lebih mudah. Namun tentunya itu tidak selalu bisa
terjadi, apalagi dalam suasana kelas yang berisikan 40 siswa. Ditambah
lagi dengan masalah pribadi, guru seringkali jengkel menghadapi prilaku
murid sehingga melakukan praktek kekerasan dari sekedar memarahi,
mencaci maki, menjewer, mencubit, memukul atau memberikan hukuman
lainnya seperti membersihkan WC sekolah, berdiri dengan satu kaki, dll.
Pertanyaannya adalah apakah dengan perlakuan demikian sedemikian
perlunya diterapkan ? Apakah tindakan ini membantu siswa dapat belajar
secara optimal?

Ada pepatah lama dalam budaya kita yang mengatakan, “ Diujung rotan ada
emas” yang hingga kini masih diyakini sebagai landasan mendisplinkan
anak dengan tedeng aling-aling demi kebaikan anak sendiri. Memang
tingkat keberhasilannya dirasakan dengan disiplin yang keras, anak
menjadi penurut. Namun apakah hasil yang demikian adalah hasil yang terbaik?

Jalan untuk menegakkan disipilin tidaklah selalu melalui hukuman dengan
cara kekerasan, seperti pukulan, jeweran, kata-kata keras (bentakan)
atau cara-cara lain yang membuat anak takut dengan maksud membuat anak
takut untuk melanggar aturan yang ditetapkan. Upaya seperti ini lebih
bersifat reaktif dan merendahkan harga diri anak, bukan korektif dan
membimbing. Alih-alih menerapkan disiplin untuk membuat anak menjadi
lebih baik, tindakan disiplin diterapkan untuk guru yaitu supaya guru
dapat mengajar dengan tenang, supaya siswa tertib dan patuh.

*Mengapa menghukum anak?*

Dalih untuk penerapan hukuman adalah biasanya karena anak nakal. Tapi
tunggu dulu, sebelum menjuluki anak dengan predikat “berprilaku salah”
atau “nakal”, kita sebaiknya memulai dengan pertanyaan : “SALAH menurut
siapa?” Seringkali orang dewasa menetapkan standar yang terlalu tinggi
pada prilaku anak. Sebagai contoh : seorang siswa kelas 1 sd yang
berusia 6 tahun dihukum menulis 5 baris karena datang terlambat. Bagi
orang dewasa menulis 5 baris dapat dilakukan dengan mudah kurang dari 5
menit. Tapi bagi anak usia 6 tahun, hukuman itu benar-benar berat dan
tak seimbang dengan kesalahan yang dibuatnya.

Sebelum kita menganggap anak salah atau nakal, bodoh atau malas, perlu
diketahui dalam perkembangan anak belajar melalui proses:
- trial and error
- menguji batasan yang ditemukan di lingkungan
- proses yang dianggap bentuk prilaku salah contoh : bertengkar
Dengan cara-cara itu anak belajar mengenal dirinya dan dari sudut
pandang orang lain, memecahkan masalah yang dibutuhkan untuk
perkembangan jiwanya.

Yang perlu diingat, sebelum kita terjerumus dalam kekerasan pada anak,
ingatlah bahwa kekerasan pada masa datang dampaknya adalah antara lain:
1. anak tumbuh menjadi tidak percaya diri
2. prestasi cenderung tidak tinggi
3. gangguan prilaku ; externalizing (agresif, pemberontak, pemarah) atau
internalzing ( depresi, pendiam, menutup diri)
4. kurang mampu mengembangkan hubungan dengan pihak otoritas
5. menganggap kekerasan adalah penyelesaian yang harus dilakukan
6. menjadi prilaku kekerasan di kemudian hari

*Bagaimana menegakkan disiplin?***

*Penegakan disiplin menurut perkembangan anak dikenal dengan disiplin
positif . Disiplin positif merupakan proses pembelajaran, dan menekankan
nilai dan sikap damai, toleran, menghormati martabat dan hak asasi
manusia. Jika pun harus memberikan sanksi atas prilaku yang tidak
disiplin, pastikan anda memenuhi prinsip sbb:
1. sanksi berkaitan secara logis dengan prilaku salah
contoh : menumpahkan atau mengotori, sanksi adalah membersihkan
2. sanksi bersifat moderat, tidak perlu berat
3. sanksi bertujuan membantu siswa untuk memahami masalahnya dan
membentuk prilaku yang baik
4. sanksi tidak berlebihan, dari segi frekuensi dan tenggang masa
5. sanksi bersifat konsisten.
Contoh : untuk tindakan yang sama, sanksinya berlaku sama*

**

Tentunya sebelum sanksi ini diterapkan, perlu diingat bahwa prilaku yang
salah yang menjadi focus perhatian, bukan siswa. Selain itu aturan yang
dibuat hendaklah telah disepakati bersama antara guru dan siswa. Aturan
yang dilanggar, ada sanksi yang diberikan yang bersifat edukatif. Jika
dipatuhi, anak mendapat reward gambar bintang. Jika dilanggar, gambar
bintang dikurangi.

Contoh : peraturan yang ditempel di kelas

PERATURAN
1 Tidak mencoret tembok
2 Membuang sampah di tempat sampah
3 Tidak terlambat masuk sekolah
4 Tidak suka mencontek
5 Meminjami alat tulis kepada teman
6 Mengerjakan PR

Keterangan :
1. ikut upacara ; 2 bintang
2. tidak terlambat : 1 bintang
3. mengerjakan PR : 1 bintang

Jika metode ini kurang berhasil, maka ada alternatif lain yakni
konsekuensi logis yaitu ganjaran yang didapat secara wajar akibat
tindakan siswa. Contoh : jika siswa terlambat datang ujian , ia akan
tertinggal dan nilainya kurang baik.Konsekuensi logis berbeda dengan
hukuman, karena tidak ada paksaan sama sekali dan biasanya anak lebih
mudah tergerak untuk tidak mengulangi kesalahannya.

Nah, anda mau pilih yang mana?


      Penulis

*Ken Sanjaya* website <http://sanjayafamily.blogspot.com>

Tips mendisiplinkan siswa tanpa harus menghukum

oleh: Agus Sampurno (http://gurukreatif.wordpress.com/2008/02/12)

Institusi sekolah erat kaitannya dengan disiplin. Bahkan di jaman tahun 80 an sekolah-sekolah yang dianggap baik terkenal karena peraturan yang ketat dan disiplin yang tinggi.  “Sekolah itu bagus karena disiplin nya kuat sekali, buktinya tiap ada anak yang melanggar peraturan dihukum dengan hukuman yang berat.” Komentar para orang tua siswa di jaman itu.  Demikian lah di jaman itu sekolah yang pandai menghukum siswa nya dengan hukuman berat malah diburu para calon orang tua siswa.

Banyak pihak yang masih menghubungkan penegakan disiplin di sekolah  dengan menghukum siswa. Padahal kedua-dua nya tidak saling berhubungan. Karena terbukti penegakan disiplin dengan hukuman hanya akan membuahkan sikap disiplin yang semu yang lahir karena ketakutan bukan karena lahirnya kesadar an akan perbaikan perilaku.
Sebenarnya ada jalan tengah diantara disiplin dan menghukum . Jalan tengah itu disebut konsekuensi. Sebuah konsekuensi berarti menempatkan siswa sebagai subyek. Seorang siswa yang dijadikan subyek berarti diberikan tanggung jawab seluas-luas nya dengan konsekuensi sebagai batasan.
Siswa terlambat masuk sekolah ? solusinya dia terkena konsekensi pulang lebih telat dari yang lainnya, atau waktu istirahat dan bermain dipotong . Jangan sampai disitu saja, bicarakan hal ini dengan orang tua siswa, karena mungkin masalah timbul bukan karena si anak tapi karena masalah orang tua.
Dalam mengatasi masalah terlambat masuk sekolah ini saya punya contoh menarik. Tidak jauh dari tempat tinggal saya  ada sebuah sekolah menengah atas yang memilih mengunci pintu gerbangnya setiap jam 7 pagi tepat. Anda bisa bayangkan mereka yang terlambat akan kesulitan untuk masuk karena pintu gerbang sudah terkunci.  Setiap hari akan ada sekitar 10 orang siswa  yang tertahan diluar menjadi tontonan warga sekitar yang lewat di depan sekolah tersebut.  Padahal mereka yang terlambat belum tentu malas, bisa saja karena alasan cuaca atau hal-hal lain yang tidk bisa dihindari.
Alasan pihak sekolah mungkin bisa diterima, tindakan mengunci gerbang diambil atas nama penegakkan disiplin dan membuat siswa menjadi sadar akan pentingnya datang tepat waktu ke sekolah. Tapi sadarkah pihak sekolah bahwa mengunci siswa di luar bisa mempermalukan harga diri sisw?  Bagaimana bila tetangga atau orang-orang yang mengenali mereka lewat saat mereka terkunci di luar.
Padahal saat sekolah mau menerapkan konsekuensi atas siswa yang terlambat, banyak tindakan yang bisa dilakukan, dari memotong jam istirahat sampai meminta mereka masuk sekolah di hari Sabtu atau Minggu saat teman -temannya libur. Dengan demikian harga diri siswa terjaga dan siswa menjadi makin bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukannya. Siswa juga menjadi sadar bahwa konsekuensi bertujuan untuk penyadaran dengan mengambil atau mengurangi hak istimewa mereka .
Mari kita mengenali apa itu hukuman dan konsekuensi
Hukuman
1.       Menjadikan siswa sebagai pihak yang tidak punya hak tawar menawar dan tidak berdaya. Guru menjadi pihak yang sangat berkuasa. Ingat “Power tends to corrupt”
2.       Jenisnya tergantung guru, apabila hati guru sedang senang maka siswa terlambat pun tidak akan dikunci diluar.
3.       Bisa dijatuhkan berlipat-lipat derajatnya  terutama bagi siswa yang sering melanggar peraturan.
4.       Guru cenderung memberi cap buruk bagi anak yang sering melanggar.
5.       Sifatnya selalu berupa ancaman
6.       Tidak boleh ada pihak yang tidak setuju, semua pihak harus setuju. Jadi sifatnya memaksa.
Konsekuensi
1.       Dijatuhkan saat ada perbuatan yang terjadi dan berdasarkan pada aturan yang telah disepakati.
2.       Sesuai dengan perilaku pelanggaran yang siswa lakukan.
3.       Menghindari memberi cap pada anak, dengan memberi cap jelek akan melahirkan stigma pada diri anak bahwa ia adalah pribadi yang berperilaku buruk untuk selama-lamanya.
4.       Membuat siswa bertanggung jawab pada pilihannya. Anda bisa mengatakan “Kevin kamu memilih untuk ribut pada saat bu guru sedang menerangkan maka silahkan duduk di luar selama 5 menit”. Dengan demikian anda menempatkan harga diri anak pada peringkat pertama. Bandingkan dengan perkataan ini “Kevin, dasar kamu anak tidak tahu peraturan,…. tukang ribut! Sana keluar….!

Selasa, 18 September 2012

Hidup adalah BELAJAR

Belajar bersyukur meskipun tak cukup
Belajar ikhlas meskipun tak rela
Belajar taat meskipun berat
Belajar memahami meskipun tak sehati
Belajar sabar meskipun terbebani
Belajar setia meskipun tergoda
Belajar memberi meskipun tak seberpa
Belajar mengasihi meskipun disakiti
Belajar tenang meskipun gundah
Belajar percaya meskipun susah
Belajar belajar dan terus belajar
.

Senin, 17 September 2012

JADWAL PELAJARAN

PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
SMP NEGERI 1 TAYAN HILIR
Alamat : Jalan Pembangunan No.38 Tayan Hilir














JADWAL PELAJARAN SMP Negeri 1 TAYAN HILIR TAHUN PELAJARAN 2012 / 2013
HARI JAM KE- WAKTU K    E   L   A   S  
VII A VII B VII C VII D VIII A VIII B VIII C VIII D IX A IX B IX C IX D
S 1 07.00-07.40 U  P  A  C  A  R  A         B  E  N  D  E  R  A
E 2 07.40-08.20 IPA MTK B.INDO PKn PENJAS IPS MTK B.INDO IPS MTK PENJAS PENJAS
N 3 08.20-09.00 IPA MTK B.INDO PKn PENJAS IPS MTK B.INDO IPS MTK PENJAS PENJAS
I 09.00-09.30 I  S  T  I  R  A  H  A  T
N 4 09.30-10.10 IPS B.INDO IPA S.BUD PKn S.BUD IPS B.ING MTK TIK IPA B.INDO
5 10.10-10.50 IPS B.INDO IPA S.BUD PKn S.BUD IPS B.ING MTK TIK IPA B.INDO
6 10.50-11.30 PKn MULOK AGAMA AGAMA MULOK B.INDO B.ING MTK MTK B.INDO IPS S.BUD
11.30-12.10 PKn MULOK AGAMA AGAMA MULOK B.INDO B.ING MTK IPA B.INDO IPS S.BUD
S 1 07.00-07.40 B.ING IPA MTK IPA TIK B.ING IPA IPS PENJAS PENJAS MTK IPS
E 2 07.40-08.20 B.ING IPA MTK IPA TIK B.ING IPA IPS PENJAS PENJAS MTK IPS
L 3 08.20-09.00 B.INDO MTK IPA IPS B.ING IPS B.INDO IPA B.ING MULOK PKn IPA
A 09.00-09.30 I  S  T  I  R  A  H  A  T
S 4 09.30-10.10 B.INDO MTK IPA IPS S.BUD MTK MULOK IPA B.ING MULOK PKn IPA
A 5 10.10-10.50 MTK PKn IPS TIK S.BUD MTK MULOK IPA IPA B.ING B.INDO MULOK
6 10.50-11.30 AGAMA AGAMA IPS B.ING B.INDO IPA PKn MULOK IPA B.INDO B.ING TIK
7 11.30-12.10 AGAMA AGAMA IPS B.ING B.INDO IPA PKn MULOK IPA B.INDO B.ING TIK
R 1 07.00-07.40 PENJAS PENJAS MTK IPS IPA PKn MTK TIK MTK IPA B.INDO B.ING
A 2 07.40-08.20 PENJAS PENJAS MTK IPS IPA PKn MTK TIK MULOK IPA B.INDO B.ING
B 3 08.20-09.00 IPA IPS S.BUD MTK MTK IPS B.ING IPA MULOK B.ING B.INDO PKn
U 09.00-09.30 I  S  T  I  R  A  H  A  T
4 09.30-10.10 IPA IPS S.BUD MTK MTK IPA B.ING IPS B.INDO B.ING MTK PKn
5 10.10-10.50 S.BUD PKn IPS TIK B.ING IPA B.INDO IPS B.INDO B.ING MTK IPA
6 10.50-11.30 TIK B.ING B.INDO MULOK B.ING MULOK AGAMA AGAMA S.BUD IPS TIK IPA
7 11.30-12.10 TIK B.ING B.INDO MULOK B.ING MULOK AGAMA AGAMA S.BUD IPS TIK MULOK
K 1 07.00-07.40 B.INDO IPS PENJAS B.ING MTK B.INDO PENJAS PENJAS AGAMA AGAMA IPA B.ING
A 2 07.40-08.20 B.INDO IPS PENJAS B.ING MTK B.INDO PENJAS PENJAS AGAMA AGAMA IPA B.ING
M 3 08.20-09.00 IPS B.ING PKn B.INDO IPS MTK IPS B.INDO TIK IPA B.ING MTK
I 09.00-09.30 I  S  T  I  R  A  H  A  T
S 4 09.30-10.10 IPS B.ING PKn B.INDO IPS MTK IPS B.INDO TIK IPA B.ING MTK
5 10.10-10.50 MULOK IPA B.ING MTK AGAMA AGAMA TIK S.BUD PKn MTK S.BUD IPS
6 10.50-11.30 MULOK IPA B.ING MTK AGAMA AGAMA TIK S.BUD PKn MTK S.BUD IPS
J 1 07.30-08.10 PENGEMBANGAN DIRI
U 2 08.10-08.50
M
A
T
S 1 07.00-07.40 MTK S.BUD B.ING PENJAS B.INDO PENJAS IPA B.ING B.INDO PKn IPS MTK
A 2 07.40-08.20 MTK S.BUD B.ING PENJAS B.INDO PENJAS IPA B.ING B.INDO PKn IPS MTK
B 3 08.20-09.00 MTK B.INDO TIK IPA IPA TIK S.BUD PKn B.ING IPS MULOK B.INDO
T 09.00-09.30 I  S  T  I  R  A  H  A  T
U 4 09.30-10.10 S.BUD B.INDO TIK IPA IPA TIK S.BUD PKn B.ING IPS MULOK B.INDO
5 10.10-10.50 B.ING TIK MULOK B.INDO IPS B.ING B.INDO MTK IPS S.BUD AGAMA AGAMA
6 10.50-11.30 B.ING TIK MULOK B.INDO IPS B.ING B.INDO MTK IPS S.BUD AGAMA AGAMA






























( Jadwal berlaku mulai hari Senin, 30 JULI 2012 )

Tayan, 27 juli 2012









Kepala SMP Negeri 1 Tayan Hilir























































ABDUL KHOLIQ, S.Pd











NIP. 19691009 199702 1 002